Dilema Hukum Pidana di Era Digital

Artikel

Jakarta – Rabu 12 Juni 2024, Fakultas Kriminologi menyelenggarakan seminar yang bertema “No Viral, No Justice: Dilema Hukum Pidana Era Digital”. Tujuan di selenggarakannya acara untuk menjelaskan bagaimana dilema hukum di era digital. Era digital telah membawa tantangan baru bagi penegakan hukum, khususnya bagi pihak kepolisian. Kasus-kasus yang muncul kini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga meluas ke dunia digital dan online. Mulai dari penipuan, judi online, berita hoax, hingga penyebaran pornografi, semuanya menjadi bagian dari ujian akhir bagi penegakan hukum.

“Acara adalah bentuk dari ujian akhir dari teman- teman budi luhur dari faklutas kriminologi. disini kami dari pihak kepolisian sharing- sharing dengan teman-teman yang mengikuti seminar. Tindakan penyelidikan dari kepolisian dan dari pengacara itu memberikan referensi bagaimana si ber acara yang baik di pengadilan” Kata, Wizar Pramukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *