Jakarta – 17 September 2024 diperingati sebagai hari Palang Merah Nasional. Palang merah atau Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
Di Indonesia, gagasan mengenai Palang Merah telah dimulai sejak sebelum Perang Dunia ke-2. Akan tetapi pada saat itu nama Palang Merah yang dicetuskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda adalah Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, organisasi ini tidak bertahan lama, pada saat masa pendudukan Jepang organisasi Nerkai kemudian dibubarkan.
Perjuangan pendahulu kita untuk mendirikan Palang Merah Indonesia tidak berhenti sampai disitu saja. Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, yaitu pada tanggal 03 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena itu, pada bulan September ini kita merayakan dua hari peringatan bersejarah Palang Merah yakni Hari Palang Merah Indonesia yang jatuh pada 03 September 2021 dan Hari Palang Merah Nasional pada 17 September 2021.